Arrow Left Back

Daftar Upah Minimum Provinsi 2026: Yuk Cek Daerahmu

07 January 2026 ∙ Read 2 Mins ∙ By Andi Diputra
Banner

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 melalui akun Instagram resminya. Dalam daftar tersebut, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan UMP tertinggi sebesar Rp5.729.876, sedangkan UMP terendah tercatat di Jawa Barat sebesar Rp2.317.601.


Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga menekankan bahwa formula penghitungan UMP yang digunakan diharapkan menghasilkan kebijakan pengupahan yang lebih adil dan berkelanjutan melindungi pekerja sekaligus menjaga iklim investasi dan keberlangsungan usaha di tingkat lokal.


UMP 2026 Wilayah Sumatra

Berikut daftar UMP 2026 di provinsi-provinsi Sumatra:

  1. Aceh: Rp3.932.552
  2. Sumatera Utara: Rp3.228.949
  3. Sumatera Barat: Rp3.182.955
  4. Riau: Rp3.780.495
  5. Jambi: Rp3.471.497
  6. Bengkulu: Rp2.827.250
  7. Sumatera Selatan: Rp3.942.963
  8. Lampung: Rp3.047.734
  9. Kep. Bangka Belitung: Rp4.035.000
  10. Kep. Riau: Rp3.879.520


UMP 2026 Pulau Jawa

Di Pulau Jawa, DKI Jakarta berada di posisi tertinggi, sementara Jawa Barat menjadi yang terendah dalam rilis tersebut.

  1. DKI Jakarta: Rp5.729.876
  2. Jawa Tengah: Rp2.327.386,07
  3. Jawa Timur: Rp2.446.880
  4. Jawa Barat: Rp2.317.601
  5. DI Yogyakarta: Rp2.417.495
  6. Banten: Rp3.100.881,40


UMP 2026 Bali dan Nusa Tenggara

Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, rincian UMP 2026 adalah:

  1. Bali: Rp3.207.459
  2. Nusa Tenggara Barat: Rp2.673.861
  3. Nusa Tenggara Timur: Rp2.455.898


UMP 2026 Kalimantan

Berikut daftar UMP 2026 di provinsi-provinsi Kalimantan:

  1. Kalimantan Barat: Rp3.054.552
  2. Kalimantan Tengah: Rp3.686.138
  3. Kalimantan Selatan: Rp3.725.000
  4. Kalimantan Timur: Rp3.762.431
  5. Kalimantan Utara: Rp3.775.243


UMP 2026 Sulawesi dan Maluku

Di kawasan Sulawesi dan Maluku, UMP 2026 yang tercantum adalah:

  1. Sulawesi Utara: Rp4.002.630
  2. Sulawesi Selatan: Rp3.921.088
  3. Sulawesi Tengah: Rp3.179.565
  4. Sulawesi Tenggara: Rp3.306.496,18
  5. Sulawesi Barat: Rp3.315.934
  6. Gorontalo: Rp3.405.144
  7. Maluku: Rp3.334.490
  8. Maluku Utara: Rp3.510.240


UMP 2026 Tanah Papua

Untuk Tanah Papua, rilis tersebut memuat enam provinsi berikut:

  1. Papua: Rp4.436.283
  2. Papua Barat: Rp3.841.000
  3. Papua Tengah: Rp4.285.848
  4. Papua Selatan: Rp4.508.100
  5. Papua Pegunungan: Rp4.508.714
  6. Papua Barat Daya: Rp3.766.000


Kenapa penting untuk perusahaan (HR & Finance)?

Kenaikan UMP biasanya berdampak langsung pada:

  1. penyesuaian struktur gaji (terutama level entry/operator),
  2. perhitungan lembur dan tunjangan yang terkait dengan upah,
  3. budgeting payroll tahunan,
  4. serta kepatuhan agar tidak ada gaji di bawah UMP/ketentuan setempat.


Kalau proses UMP masih dikejar dengan file Excel yang berbeda-beda, biasanya yang terjadi adalah revisi, salah versi, dan approval tercecer.


Dengan HRIS seperti OranHR, tim HR bisa menata proses lebih terstruktur:

  1. data karyawan terpusat (lebih mudah dipetakan per lokasi),
  2. penyesuaian payroll lebih terkontrol,
  3. approval lebih jelas jejaknya,
  4. dan reporting lebih cepat untuk kebutuhan manajemen.


Baca Juga: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

Share
diamond icon Get your free OranHR demo! Contact us now.

Say goodbye to manual tasks, streamline your HR operations with OranHR's all-in-one platform.

Whats App