Mari Kita Simak, Perbedaan KIS dan BPJS Kesehatan
22 November 2021 ∙ Read 2 Mins ∙ By Andi Diputra
Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan BPJS Kesehatan seringkali dianggap sama lantaran fungsinya sama-sama menjamin kesehatan masyarakat Indonesia.
Meski demikian, kedua program jaminan kesehatan dari pemerintah ini memiliki perbedaan dari segi sasaran atau kelompok peserta, iuran, prosedur, dan lain sebagainya. Berikut perbedaan KIS dan BPJS Kesehatan.
KIS merupakan perluasan dari program Jaminan Kesehatan Nasional yang diluncurkan pemerintah sebelumnya, yaitu pada 1 Januari 2014.
Sedangkan BPJS Kesehatan adalah lembaga yang bertugas untuk menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh rakyat Indonesia.
Jadi apakah perbedaan KIS dan BPJS Kesehatan?
1. Perbedaan Manfaat
KIS tak hanya digunakan sebagai keperluan berobat saja melainkan untuk tindakan pencegahan, sedangkan BPJS Kesehatan hanya dapat dipakai ketika dalam keadaan sakit dan memerlukan perawatan medis. Tetapi, baik KIS maupun BPJS Kesehatan disebut sama-sama memberikan proteksi yang dapat menanggung hampir seluruh jenis penyakit.
2. Perbedaan Kepesertaan
Merujuk situs resmi BPJS Kesehatan, KIS diprioritaskan khusus untuk penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) seperti masyarakat fakir miskin dan tidak mampu secara ekonomi. Sedangkan peserta BPJS Kesehatan diwajibkan bagi masyarakat Indonesia tanpa memandang miskin atau kaya. Ketentuan ini bertujuan agar setiap orang memiliki akses dan kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan kesehatan.
3. Perbedaan Cakupan Wilayah
Cakupan wilayah untuk memanfaatkan KIS bebas di faskes mana pun di Indonesia, sedangkan BPJS Kesehatan terbatas hanya di wilayah yang didaftarkan saja.
4. Perbedaan Prosedur Layanan
KIS dapat digunakan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes I) mana pun seperti puskesmas, klinik kesehatan, dokter umum, dan rumah sakit di seluruh Indonesia. KIS juga berhak mendapatkan layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (FKRTL) seperti rumah sakit setelah mendapatkan rujukan dari Faskes I.
Sedangkan BPJS Kesehatan berlaku di puskesmas dan faskes tingkat pertama yang sudah terdaftar. Nantinya jika memerlukan perawatan lanjutan, akan diberi surat rujukan untuk dapat ke rumah sakit.
5. Perbedaan Iuran
Karena sudah mengetahui ke-4 perbedaan KIS dan BPJS Kesehatan, tentunya iuran juga berbeda. Apa bedanya?
Sasaran peserta KIS merupakan kalangan fakir miskin dan tidak mampu, maka tidak dipungut biaya sama sekali karena iurannya disubsidi oleh pemerintah. Sedangakan peserta BPJS Kesehatan dikenakan iuran bulanan sesuai dengan jumlah yang sudah ditentukan.
Baca Juga: 5 Faktor yang Mempengaruhi Kenaikan Gaji Karyawan
Sumber: BPJS Kesehatan
Read more article
Payroll Selalu Update Pajak Indonesia? Ini Solusi HRIS Modern untuk Perhitungan Akurat
Di Indonesia, perubahan regulasi pajak adalah hal yang tidak bisa dihindari. Bagi perusahaan, hal ini menjadi tantangan...
Cara Mengelola Payroll Perusahaan Lebih Efisien dengan Aplikasi Payroll
Di era digital saat ini, perusahaan dituntut untuk mengelola sumber daya manusia secara lebih cepat, akurat, dan transpa...
Solusi HR Management dan Aplikasi Payroll Modern untuk Perusahaan
Di era digital saat ini, pengelolaan sumber daya manusia tidak lagi bisa dilakukan secara manual. Perusahaan membutuhkan...